berikutnya gua akan bahas tentang "pelapisan sosial dan kesamaan derajat"
dalam sehari-hari kita, pernah ga sih denger tentang pelapisan sosial?
mirip sama kue lapis kah? (ok, author mulai ngaco gara-gara kelaperan >.<)
coba kita tengok pengertiannya dari blog sebelah nyok~
ni dapet dari blog orang :
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya
adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang
tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata sosial.
^(o_o) cukup ribet, tapi gua simpulkan saja
jadi pelapisan sosial itu adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat
lalu kesamaan derajat itu apa sih?
nyok tengok lagi dari blog sebelah~
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang
sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti
semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
^nyok simpulin lagi nyok, jadi kesamaan derajat adalah setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama, dan undang-undang yang berlaku bagu semua orang tanpa terkecuali
contohnya ya di negara kita ini
pelapisan sosial sangat jelas terlihat, kaum elit, kaum miskin...
untuk kesamaan derajat, terkadang kalau kita lihat berita pengadilan, sudah bukan kejadian aneh jika seseorang yang melanggar hukum dapat lolos dari jerat hukum karena adanya kekuatan uang. apakah itu sudah termasuk dalam kesamaan derajat? (-_-) *pray for the law~
sumber : http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/23/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
http://pointofauthorities.blogspot.com/2011/11/persamaan-derajat.html
-grey is the best-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar